Rabu, 16 Januari 2013

MAKALAH SUMBER DAYA MANUSIA PEMELIHARAAN KARYAWAN


PEMELIHARAAN KARYAWAN

1.1  Pengertian pemeliharaan Karyawan
Pemeliharaan(Maintenance) Karyawan  adalah usaha mempertahankan atau meningkatkan kondisi fisik, mental, dan sikap karyawan, agar mereka tetap loyal dan bekerja produktif untuk menunjang tercapainya tujuan perusahaan.

1.2  Tujuan Pemeliharaan karyawan
Adapun tujuan dari pemeliharaan karyawan adalah sebagai berikut:
a.       Untuk meningkatkan produktivitas kerja karyawan.
b.      Meningkatkan disiplin dan menurunkan absensi karyawan.
c.       Meningkatkan loyalitas karyawan dan menurunkan turnover karyawan.
d.      Memberikan ketenangan, keamanan, dan kesehatan karyawan.
e.       Meningkatkan kesejahteraan karyawan dan keluarganya.
f.       Memperbaiki kondisi fisik, mental, dan sikap karyawan.
g.       Mengurangi konflik serta menciptakan suasana yang harmonis.
h.      Mengefektifkan pengadaan karyawan.
1.3. Asas- asas karyawan
Adapun asas-asas pemeliharaan karyawan yaitu:
a.       Asas manfaat dan efesiensi.
b.      Asas kebutuhan dan kepuasan.
c.       Asas peraturan legal.
d.      Asas keadilan dan kelayakan
e.       Asas kemampuan perusahaan.
1.4. Metode Pemeliharaan karyawan
A. komunikasi
Komonukasi adalah penyampaian informasi dari komunikator kepada komunikan agar antara mereka terdapat interaksi. Komunikasi dapat disebut efektif jika informasi disampaikan secara singkat, jelas, mudah dipahami, dan dilaksanakan oleh komunikan.

B. Intensif
Intensif adalah daya perangsang yang diberikan kepada karyawan tertentu berdasarkan prestasi kerjanya agar karyawan terdorong meningkatkan produktivitas kerjanya.
Pemberian intensif yang adil, layak, dan saatnya yang tepat, serta diberikan secara terbuka akan menciptakan pemeliharaan yang baik. Dengan demikian, sikap loyal karyawan semakin baik, gairah kerja meningkatkan, absensi, dan turnover karyawan menurun.
1.5. Pengertian dan Program kesejahteraan karyawan
Kesejahteraan Karyawan adalah balas jasa pelengkap( material maupun non material). Kesejahteraan yang diberikan sangat berarti dan bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan fisik dan mental karyawan beserta keluarganya. Tujuannya adalah untuk mempertahankan dan memperbaiki kondisi fisik dan mental karyawan agar produktivitas kerjanya meningkat.
Jenis – jenis kesejahteraan yang diberikan adalah financial dan non financial yang bersifat ekonomis, serta pemberiaan fasilitas dan pelayanan. Kesejateraan karyawan harus deprogram dengan sebaik- baiknya, supaya bermanfaat dalam mendukung tujuan perusahaan, karyawan, dan masyarakat. Program kesejahteraan berasaskan keadilan dan kelayakan, berpedoman kepada peraturan legal pemerintah dan didasarkan atas kemampuan perusahaan.
Keselamatan dan kesehatan kerja(KKK) akan menciptakan terwujudnya pemeliharaan karyawan yang baik. KKK harus ditanamkan pada diri masing- masing individu karyawan, dengan penyuluhan dan pembinaan yang baik agar mereka menyadari pentingnya keselamatan kerja bagi dirinya maupun untuk perusahaan.
1.6. Hubungan Industrial pancasila(HIP)
HIP adalah hubungan antara para pelaku dalam proses produksi barang dan jasa(buruh, pengusaha, danpemerintahan) didasarkan atas nilai yang merupakan manifestasikan dari keseluruhan sila- sila pancasila dan undang- undang 1945, yang tumbuh dan berkembang diatas kepribadian bangsa dan kebudayaan nasional Indonesia.
Ciri- cirri khas HIP, yaitu:
a.       HIP didasarkan kepada pancasila
b.      HIP didasarkan atas suasana serta keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara pihak- pihak yang tersangkut dalam keseluruhan proses produksi, yaitu buruh, pengusaha, pemerintah, dan masyarakat umum.
c.       HIP berpegang pula pada Tridharma dimana antara buruh, pengusaha, dan pemerintahan tercipta saling merasa ikut memiliki, memelihara, mempertahankan, dan terus menerus mawas diri, yang mengandung asas partnership dan tanggung jawab bersama.
Adapun asas- asas untuk mencapai tujuan :
a.       HIP da dalam mencapai tujuan berdasarkan pada asas- asas pembangunan nasional, yaitu:
-          Asas manfaat
-          Asas usaha bersama dan kekeluargaan
-          Asas demokrasi
-          Asas adil dan merataa
-          Asas keseimbangan
b.      HIP dalam mencapai tujuannya juga berdasarkan pada 3 asas kerja sama.
-          Buruh dan pengusaha perusahaan adalah teman seperjuangan dalam proses produksi yang berarti baik buruh maupun pengusaha perusahaan wajib bekerja sama serta bantu- membantu dalam kelancaran usaha dgn meningkatkan kesejahteraan dan menaikkan produksi.
-          Buruh dan pengusaha perusahaan adalah teman seperjuangan dalam keuntungan, yang berarti keuntungan yang diterima perusahaan dinikmati bersama dgn bagian yg layak dan serasi.
-          Buruh dan pengusaha adalah teman seperjuangan dalam mempertanggung jawabkan kepada:
·         Tuhan yang Maha Esa
·         Bangsa dan Negara
·         Masyarakat sekelilingnya
·         Buruh beserta keluarganya
·         Perusahaan tempat mereka bekerja.
Jadi, Dalam HIP tidak ada tempat bagi sikap saling berhadap- hadapan atau penindasan oleh yang kuat terhadap yang lemah dan HIP juga mewujudkan terciptanya pemeliharaan karyawan yang baik.

DAFTAR PUSTAKA

Hasibuan, Malayu S.P . 2009. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta : PT Bumi Aksara.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar